Pages

Sunday, 31 May 2015

Jangan Pernah Panggil “Ummi-Abi” Pada Pasangan

muslimahwangian
Apakah dengan pasangan sering memanggil dengan sebutan abi-ummi, atau ayah-bunda, atau bapak-ibu?
Banyak yang menyebut demikian dengan alasan untuk membiasakan anak memanggil orangtuanya. Akan tetapi ketika sedang berdua dengan pasangan pun, jadinya terbiasa dengan panggilan Ummi-Abi, Ibu-Bapak, dan lainnya. Sebenarnya lebih baik memanggil pasangan kita dengan panggilan mesra terutama ketika hanya berduaan saja.
Secara psikologis, memanggil pasangan dengan sebutan Ummi-Abi, Ayah-Bunda, akan menghilangkan keromantisan antar pasutri. Beberapa pakar psikologi menganggap panggilan demikian akan memudarkan kemesraan antar pasutri, bahkan bisa jadi menghilangkan semangat bercinta.
Selain itu, apakah Rasulullah mencontohkan memanggil pasangan dengan sebutan demikian?
Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, terdapat penjelasan berikut (yang artinya), “Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).”
Jadi, memanggil istri dengan “ukhti” (yang berarti “saudariku”) atau “dik” (yang maksudnya “adikku”) juga dibenci karena termasuk mahramnya, walaupun tidak berniat menyamakan dengan saudarinya. Keterangan ini dikuatkan pula di dalam kitab Al-Mughni juz 17/199, pasal “Dibenci bagi seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan orang yang termasuk mahramnya, seperti suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku), ‘Ukhti’ (saudariku), atau ‘Binti’ (putriku).”
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889)
Akan tetapi, hadits ini dhaif (lemah) karena pada sanadnya adarawi yang majhul (tidak disebut namanya). Dijelaskan pula di dalam Syarah Sunan Abu Daud, yaitu ‘Aunul Ma’bud: 5/93, bahwa haditsnya mudhtharrib (guncang) sehingga tidak bisa dijadikan dalil.
Sebaiknya, jika pun ingin memanggil ummi dan abi, tambahkan nama anak di belakangnya. Misalnya “Abi Fathiya”, sehingga kita tidak lagi memanggil pasangan seolah-olah ia adalah ibu/bapak kita, melainkan ibu/bapak dari anak kita.

Jangan Kau Nikahi 10 Ciri Laki-Laki Ini

cowo 1
1. Lelaki yang berani meninggalkan shalat
Orang yang berani meninggalkan shalat, berarti telah berani mengkhianati Allah, apalagi amanah manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian kami dengan mereka adalah shalat. Orang yang meninggalkannya, berarti dia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi)1
Bagaimana engkau dapat mempercayai suami yang tidak memenuhi syarat pertama yang diterapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika datang kepadamu orang yang kau sukai agamanya…”, padahal shalat adalah pilar agama.
2. Lelaki yang gemar melakukan dosa besar
Misalnya, mabuk, berzina dan berjudi. Hidup bersama suami seperti ini sama dengan hidup di dalam neraka. Semoga mereka bertaubat kepada Allah, agar Dia mengampuni mereka.
3. Dayyuts
Dayyuts adalah lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu kepada istri, dan membiarkan anak-istrinya terjerumus dalam maksiat. Dengan dalih kemajuan zaman, peradaban modern, dan perkembangan dunia, dia melarang istrinya berjilbab karena hal ini dianggapnya kuno dan membolehkan istrinya berjabatan, mengobrol, dan tertawa-tawa dengan laki-laki lain.
4. Anak mama (manja)
Lelaki yang manja bukanlah laki-laki sejati. Dia tidak akan mampu mengambil keputusan secara mandiri tanpa merujuk kepada ibunya.
5. Lelaki yang sangat jauh lebih tua
Engkau berusia 20 tahun, dia 60 tahun. Untuk apa? Harta? Karena dia memenuhi nafsumu untuk memiliki gaun-gaun indah dan perhiasan? Namun, ada satu hal yang tidak kau pertimbangkan, bahwa pada usia itu, nafsu seksualmu sedang membara, sedangkan nafsunya hampir padam. Bagaimana mengatasi masalah ini, wahai gadis muslimah?
6. Lelaki yang sombong dan senang membanggakan diri
Orang yang memiliki mentalitas seperti ini tidak mengenal perasaan cinta. Dia hanya mencintai diri sendiri. Jika dia menikah, dia tidak menikah karena cinta, tapi karena nafsunya menginginkan wanita itu.
7. Workaholic (gila kerja)
Orang yang gila kerja hanya mengenal kerja. Dia akan terus-menerus bekerja tanpa lelah dan bosan, demi kekayaan, status sosial yang tinggi, atau penghormatan orang lain. Baginya, pernikahan hanyalah pelengkap status sosial. Istri tak ubahnya sepotong perkakas rumah tangga. Jika dia butuh, dia memakainya dengan perasaan yang dingin. Banyak wanita yang terhormat dan suci yang merasakan problem seksual dan emosional karena diabaikan suami yang hanya memberikannya harta dan makanan yang lezat.
8. Pendurhaka kepada orang tua
Pria yang seperti ini sebenarnya menderita sakit dan harus segera disembuhkan. Dia harus tahu, bahwa orang lain akan bersikap kepada dirinya sebagaimana dia bersikap kepada orang lain. Jika dia tidak berbakti kepada orang tua, tidak menuruti perintah mereka, padahal mereka memiliki hak untuk dipatuhi, apakah dia berharap istrinya akan berbakti dan menuruti perintahnya semata-mata karena dia punya hak untuk itu?
9. Lelaki yang Kebanci-bancian
Orang ini tidak dapat disebut laki-laki, karena sifat-sifatnya bukan sifat laki-laki; gaya, kata-kata, gerakan, dan pikirannya lebih menyerupai wanita. Dia tidak dapat diandalkan dalam kehidupan dan tidak memiliki kesiapan untuk memikul tanggung jawab. Sayangnya, lelaki seperti ini sangat banyak di zaman sekarang. Semoga Allah tidak memperbanyak jumlah mereka lagi.
10. Lelaki yang kikir
Kekikiran adalah penyakit yang sulit disembuhkan.orang yang kikir tidak dapat menyenangkan dirinya ataupun orang lain kecuali setelah dia mati. Karena ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita bersifat kikir, belia bersabda,
وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
“…Dan hindarilah sifat kikir, karena kekikiran telah menghancurkan orang-orang sebelum kamu, membuat mereka saling bunuh dan melanggar kehormatan orang lain.” (HR. Muslim).(muslimah)

Saturday, 30 May 2015

Mintalah Cerai, Jika Hal Ini Sudah Terjadi!

MC114
Perceraian adalah perbuatan halal yang paling dibenci Allah. Tetapi ada beberapa hal yang membuat wanita mesti meminta diceraikan dari suaminya. Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ (pisah) dari suaminya.
Diantara perkara-perkara tersebut adalah :
1. Apabila suami dengan sengaja dan jelas dalam perbuatan dan tingkah lakunya telah membenci istrinya, namun suami tersebut sengaja tidak mau menceraikan istrinya.
2. Perangai atau sikap seorang suami yang suka mendholimi istrinya, contohnya suami suka menghina istrinya, suka menganiaya, mencaci maki dengan perkataan yang kotor.
3. Seorang suami yang tidak menjalankan kewajiban agamanya, seperti contoh seorang suami yang gemar berbuat dosa, suka minum bir (khomr), suka berjudi, suka berzina (selingkuh), suka meninggalkan shalat, dan seterusnya
4. Seorang suami yang tidak melaksanakan hak ataupun kewajibannya terhadap sang istri.Seperti contoh sang suami tidak mau memberikan nafkah kepada istrinya, tidak mau membelikan kebutuhan (primer) istrinya seperti pakaian, makan dll padahal sang suami mampu untuk membelikannya.
5. Seorang suami yang tidak mampu menggauli istrinya dengan baik, seperti seorang suami yang cacat, tidak mampu memberikan nafkah batin (jimak), atau jika dia seorang yang berpoligami dia tidak adil terhadap istri-istrinya dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau, jarang, enggan untuk memenuhi hasrat seorang istri karena lebih suka kepada yang lainnya.
6. Hilangnya kabar tentang keberadaan sang sang suami, apakah sang suami sudah meninggal atau masih hidup, dan terputusnya kabar tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun. Dalam salah satu riwayat dari Umar Radhiyallahuanhu, kurang lebih 4 tahun.
Diriwayatkan dari Umar Ra bahwasanya telah datang seorang wanita kepadanya yang kehilangan kabar tentang keberadaan suaminya. Lantas Umar berkata: tunggulah selama empat tahun, dan wanita tersebut melakukannya. Kemudian datang lagi (setelah empat tahun). Umar berkata: tunggulah (masa idah) selama empat bulan sepuluh hari. Kemudian wanita tersebut melakukannya. Dan saat datang kembali, Umar berkata: siapakah wali dari lelaki (suami) perempuan ini? kemudian mereka mendatangkan wali tersebut dan Umar berkata: “ceraikanlah dia”, lalu diceraikannya. Lantas Umar berkata kepada wanita tersebut: “Menikahlah (lagi) dengan laki-laki yang kamu kehendaki”.
7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau suami yang buruk rupa. Dansang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik.
“Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qoistidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang ia berikan sebagai maharmu-pen)?”.Maka ia berkata, “Iya”. Rasulullah pun berkata kepada Tsaabit,“Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia !”(HR Al-Bukhari no 5373). (mozaik)

Taukah Kamu, Mengapa Pria Menangis di Malam Pertama

menanggis
“Saat malam pertama… aku menangis,” kata seorang teman membuka kisahnya kepada kami. Suasana santai mendadak berubah mendengar kata-kata itu. Sebagian dari kami jadi tidak sabar menunggu kalimat berikutnya. Mengapa seorang pengantin pria menangis di malam yang seharusnya membahagiakan?
“Mengapa kamu menangis di saat bahagia seperti itu?,” pertanyaan salah seorang teman mewakili ketidaksabaran kami.
“Aku menangis karena terbebani pikiran, bagaimana cara mengembalikan hutang untuk resepsi siang tadi,” jawabnya seraya mencertakanlebih lanjut tentang resepsi pernikahannya yang menelan biaya besar sementara kemampuan finansialnya terbatas. Keluarga terpaksa berhutang.
Ada hikmah berharga dari apa yang dialami teman saya ini. Karena tuntutan sosial, gengsi, atau keinginan agar hari pernikahan menjadi momen istimewa, kita terjebak pada sikap berlebihan saat melangsungkan walimah atau resepsi pernikahan. Mulai dari undangan yang lux, gedung yang megah dan mahal, bahkan ditambah dengan hiburan. Padahal pernikahan tetaplah istimewa meskipun walimahnya sederhana. Yang membuat istimewa adalah akad nikahnya, janji sucinya, ikatan kuatnya, perubahan hubungan dua insan yang semula bukan mahram kini menjadi sepasang suami istri.
Memperturutkan tuntutan sosial atau gengsi, banyak orang yang akhirnya rela berhutang besar demi sebuah resepsi pernikahan yang glamour. Mereka seperti membeli kesenangan dengan membayarnya selama bertahun-tahun ke depan. Hingga ada yang kepikiran seperti teman tadi.
Ada pula yang karena ingin menggelar resepsi yang mahal seperti itu, akhirnya ia menunda pernikahan selama bertahun-tahun. “Belum punya uang untuk walimah,” alasannya. Padahal kalau mau mencontoh kemudahan yang dituntunkan Rasulullah kepada para sahabatnya di Madinah, ia telah mampu. Bukankah pernah Rasulullah ‘menegur’ Abdurrahman bin Auf yang menikah tanpa walimah? “Adakanlah walimah walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing,” demikian kira-kira pesan Rasulullah kepada sahabatnya yang pebisnis itu. Memang saat itu Abdurrahman bin Auf baru merintis bisnis setelah hijrah, namun ia adalah saudagar kaya semasa di Makkah. Dan tak lama setelah itu ia juga kembali menjadi kaya raya.
Rasulullah sendiri saat menikah di Madinah juga sederhana dalam walimah. Seperti diriwayatkan Imam Bukhari. “Tidaklah aku saksikan bagaimana Rasulullah menyelenggarakan walimah untuk istri beliau seperti yang aku saksikan saat beliau menikahi Zainab,” kata Anas bin Malik menceritakan walimah nan suci itu, ”Beliau menyembelih seekor kambing.”
Jadi, menikah itu tak harus mahal. Tak harus menyusahkan diri dengan berhutang banyak. Apalagi soal mahar, di negeri ini juga sangat dipermudah. Sebagaimana Rasulullah telah mempermudah para sahabatnya yang menikah. Yang tidak memiliki banyak harta, Rasulullah cukup menyarankan mahar cincin, bahkan ada yang cincin besi. Yang tidak punya lagi, cukup mengajari istrinya hafalan Al Qur’an. Bukankah sangat mudah?
Dalam Islam, walimah itu yang terpenting adalah i’lan-nya: pengumuman sehingga masyarakat tahu bahwa seorang muslim dan seorang muslimah telah menikah, membentuk sebuah keluarga baru.
Maka bagi Antum yang belum menikah, sesuaikanlah walimah dengan kemampuan finansial. Jangan berlebih-lebihan. Dan semoga tidak ada lagi pengantin yang menangis di malam pertama karena terbebani biaya walimah dan tak ada pemuda yang menunda-nunda pernikahan dengan alasan tidak kuat menanggung biaya walimah. (bersamadakwah)