Pages

Sunday, 31 May 2015

Rahsia tidur di celah ketiak suami yang ramai isteri tak tahu

Dari sebuah bancian yang dilakukan ke atas 10 ribu pasangan yang berkahwin, didapati hanya kira-kira 45% sahaja isteri yang tidur berbantalkan lengan suami selepas 3 tahun berkahwin.

Manakala peratusan itu menurun drastik iaitu hanya tinggal 21.7% sahaja isteri yang masih tidur berbantalkan lengan suami selepas 10 tahun usia perkahwinan.

Rahsia kelebihan tidur berbantalkan
lengan suami (dicelah ketiak suami)

Tahukah para isteri, bahawa hormon bau phero (Pheromone) yang dirembes dari ketiak suami (lelaki) boleh mengaktifkan hormon isteri/wanita hingga membuat mereka merasa damai dan tenang? Malahan mampu menjadi penawar stres.

Dinyatakan bahawa sebenarnya hampir 65% bau badan suami/lelaki datang dari celahan ketiak dimana kelenjar phero paling aktif.

Kebiasaannya pheromone manusia terdapat di celah ketiak ketika perpeluhan berlaku. Penemuan saintis mendapati bahawa, wanita memilih lelaki yang bakal menjadi bapa kepada anaknya berdasarkan faktor-faktor PHEROMONE yang dimiliki oleh lelaki tersebut! Fakta ini memang menarik, bukankah begitu?

Jadi kepada para isteri semua, ketepikanlah bantal-bantal anda, tidurlah di atas lengan suami hingga ke pagi, hampirkan hidung di celahan ketiaknya.

Tidak dinafikan anda akan peroleh pengalaman yang cukup rileks dan tenang. Ianya tanda bahawa bau phero suami anda sedang bertindak balas dengan kelenjar hormon anda (pengalaman ini hanya perempuan sahaja yang tahu betapa asyik dan rileksnya).

Dari kajian itu juga menyatakan, isteri yang tidur di atas lengan suami akan tidur lebih lena dan mencapai tahap 7 hingga 8 dalam tahap lena tidur.

Peringatan untuk para suami/lelaki, sebaiknya janganlah dicukur bulu ketiak anda tetapi dicabut yang merupakan sunnah Nabi s.a.w, supaya liang-liang peluh dicelahan ketiak yang merupakan ejen penyebar bau phero yang di senangi wanita tersebut mudah dirembeskan.

Sebagai penutup, kepada para isteri yang mahu berasa nyaman di sisi suami tercinta, jangan lupa praktikkan tidur atas lengan suami pada malam ini ye!
Sumber : Paku Karat

Jangan Pernah Panggil “Ummi-Abi” Pada Pasangan

muslimahwangian
Apakah dengan pasangan sering memanggil dengan sebutan abi-ummi, atau ayah-bunda, atau bapak-ibu?
Banyak yang menyebut demikian dengan alasan untuk membiasakan anak memanggil orangtuanya. Akan tetapi ketika sedang berdua dengan pasangan pun, jadinya terbiasa dengan panggilan Ummi-Abi, Ibu-Bapak, dan lainnya. Sebenarnya lebih baik memanggil pasangan kita dengan panggilan mesra terutama ketika hanya berduaan saja.
Secara psikologis, memanggil pasangan dengan sebutan Ummi-Abi, Ayah-Bunda, akan menghilangkan keromantisan antar pasutri. Beberapa pakar psikologi menganggap panggilan demikian akan memudarkan kemesraan antar pasutri, bahkan bisa jadi menghilangkan semangat bercinta.
Selain itu, apakah Rasulullah mencontohkan memanggil pasangan dengan sebutan demikian?
Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, terdapat penjelasan berikut (yang artinya), “Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).”
Jadi, memanggil istri dengan “ukhti” (yang berarti “saudariku”) atau “dik” (yang maksudnya “adikku”) juga dibenci karena termasuk mahramnya, walaupun tidak berniat menyamakan dengan saudarinya. Keterangan ini dikuatkan pula di dalam kitab Al-Mughni juz 17/199, pasal “Dibenci bagi seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan orang yang termasuk mahramnya, seperti suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku), ‘Ukhti’ (saudariku), atau ‘Binti’ (putriku).”
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889)
Akan tetapi, hadits ini dhaif (lemah) karena pada sanadnya adarawi yang majhul (tidak disebut namanya). Dijelaskan pula di dalam Syarah Sunan Abu Daud, yaitu ‘Aunul Ma’bud: 5/93, bahwa haditsnya mudhtharrib (guncang) sehingga tidak bisa dijadikan dalil.
Sebaiknya, jika pun ingin memanggil ummi dan abi, tambahkan nama anak di belakangnya. Misalnya “Abi Fathiya”, sehingga kita tidak lagi memanggil pasangan seolah-olah ia adalah ibu/bapak kita, melainkan ibu/bapak dari anak kita.

Jangan Kau Nikahi 10 Ciri Laki-Laki Ini

cowo 1
1. Lelaki yang berani meninggalkan shalat
Orang yang berani meninggalkan shalat, berarti telah berani mengkhianati Allah, apalagi amanah manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian kami dengan mereka adalah shalat. Orang yang meninggalkannya, berarti dia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi)1
Bagaimana engkau dapat mempercayai suami yang tidak memenuhi syarat pertama yang diterapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika datang kepadamu orang yang kau sukai agamanya…”, padahal shalat adalah pilar agama.
2. Lelaki yang gemar melakukan dosa besar
Misalnya, mabuk, berzina dan berjudi. Hidup bersama suami seperti ini sama dengan hidup di dalam neraka. Semoga mereka bertaubat kepada Allah, agar Dia mengampuni mereka.
3. Dayyuts
Dayyuts adalah lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu kepada istri, dan membiarkan anak-istrinya terjerumus dalam maksiat. Dengan dalih kemajuan zaman, peradaban modern, dan perkembangan dunia, dia melarang istrinya berjilbab karena hal ini dianggapnya kuno dan membolehkan istrinya berjabatan, mengobrol, dan tertawa-tawa dengan laki-laki lain.
4. Anak mama (manja)
Lelaki yang manja bukanlah laki-laki sejati. Dia tidak akan mampu mengambil keputusan secara mandiri tanpa merujuk kepada ibunya.
5. Lelaki yang sangat jauh lebih tua
Engkau berusia 20 tahun, dia 60 tahun. Untuk apa? Harta? Karena dia memenuhi nafsumu untuk memiliki gaun-gaun indah dan perhiasan? Namun, ada satu hal yang tidak kau pertimbangkan, bahwa pada usia itu, nafsu seksualmu sedang membara, sedangkan nafsunya hampir padam. Bagaimana mengatasi masalah ini, wahai gadis muslimah?
6. Lelaki yang sombong dan senang membanggakan diri
Orang yang memiliki mentalitas seperti ini tidak mengenal perasaan cinta. Dia hanya mencintai diri sendiri. Jika dia menikah, dia tidak menikah karena cinta, tapi karena nafsunya menginginkan wanita itu.
7. Workaholic (gila kerja)
Orang yang gila kerja hanya mengenal kerja. Dia akan terus-menerus bekerja tanpa lelah dan bosan, demi kekayaan, status sosial yang tinggi, atau penghormatan orang lain. Baginya, pernikahan hanyalah pelengkap status sosial. Istri tak ubahnya sepotong perkakas rumah tangga. Jika dia butuh, dia memakainya dengan perasaan yang dingin. Banyak wanita yang terhormat dan suci yang merasakan problem seksual dan emosional karena diabaikan suami yang hanya memberikannya harta dan makanan yang lezat.
8. Pendurhaka kepada orang tua
Pria yang seperti ini sebenarnya menderita sakit dan harus segera disembuhkan. Dia harus tahu, bahwa orang lain akan bersikap kepada dirinya sebagaimana dia bersikap kepada orang lain. Jika dia tidak berbakti kepada orang tua, tidak menuruti perintah mereka, padahal mereka memiliki hak untuk dipatuhi, apakah dia berharap istrinya akan berbakti dan menuruti perintahnya semata-mata karena dia punya hak untuk itu?
9. Lelaki yang Kebanci-bancian
Orang ini tidak dapat disebut laki-laki, karena sifat-sifatnya bukan sifat laki-laki; gaya, kata-kata, gerakan, dan pikirannya lebih menyerupai wanita. Dia tidak dapat diandalkan dalam kehidupan dan tidak memiliki kesiapan untuk memikul tanggung jawab. Sayangnya, lelaki seperti ini sangat banyak di zaman sekarang. Semoga Allah tidak memperbanyak jumlah mereka lagi.
10. Lelaki yang kikir
Kekikiran adalah penyakit yang sulit disembuhkan.orang yang kikir tidak dapat menyenangkan dirinya ataupun orang lain kecuali setelah dia mati. Karena ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita bersifat kikir, belia bersabda,
وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
“…Dan hindarilah sifat kikir, karena kekikiran telah menghancurkan orang-orang sebelum kamu, membuat mereka saling bunuh dan melanggar kehormatan orang lain.” (HR. Muslim).(muslimah)

Saturday, 30 May 2015

Mintalah Cerai, Jika Hal Ini Sudah Terjadi!

MC114
Perceraian adalah perbuatan halal yang paling dibenci Allah. Tetapi ada beberapa hal yang membuat wanita mesti meminta diceraikan dari suaminya. Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ (pisah) dari suaminya.
Diantara perkara-perkara tersebut adalah :
1. Apabila suami dengan sengaja dan jelas dalam perbuatan dan tingkah lakunya telah membenci istrinya, namun suami tersebut sengaja tidak mau menceraikan istrinya.
2. Perangai atau sikap seorang suami yang suka mendholimi istrinya, contohnya suami suka menghina istrinya, suka menganiaya, mencaci maki dengan perkataan yang kotor.
3. Seorang suami yang tidak menjalankan kewajiban agamanya, seperti contoh seorang suami yang gemar berbuat dosa, suka minum bir (khomr), suka berjudi, suka berzina (selingkuh), suka meninggalkan shalat, dan seterusnya
4. Seorang suami yang tidak melaksanakan hak ataupun kewajibannya terhadap sang istri.Seperti contoh sang suami tidak mau memberikan nafkah kepada istrinya, tidak mau membelikan kebutuhan (primer) istrinya seperti pakaian, makan dll padahal sang suami mampu untuk membelikannya.
5. Seorang suami yang tidak mampu menggauli istrinya dengan baik, seperti seorang suami yang cacat, tidak mampu memberikan nafkah batin (jimak), atau jika dia seorang yang berpoligami dia tidak adil terhadap istri-istrinya dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau, jarang, enggan untuk memenuhi hasrat seorang istri karena lebih suka kepada yang lainnya.
6. Hilangnya kabar tentang keberadaan sang sang suami, apakah sang suami sudah meninggal atau masih hidup, dan terputusnya kabar tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun. Dalam salah satu riwayat dari Umar Radhiyallahuanhu, kurang lebih 4 tahun.
Diriwayatkan dari Umar Ra bahwasanya telah datang seorang wanita kepadanya yang kehilangan kabar tentang keberadaan suaminya. Lantas Umar berkata: tunggulah selama empat tahun, dan wanita tersebut melakukannya. Kemudian datang lagi (setelah empat tahun). Umar berkata: tunggulah (masa idah) selama empat bulan sepuluh hari. Kemudian wanita tersebut melakukannya. Dan saat datang kembali, Umar berkata: siapakah wali dari lelaki (suami) perempuan ini? kemudian mereka mendatangkan wali tersebut dan Umar berkata: “ceraikanlah dia”, lalu diceraikannya. Lantas Umar berkata kepada wanita tersebut: “Menikahlah (lagi) dengan laki-laki yang kamu kehendaki”.
7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau suami yang buruk rupa. Dansang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik.
“Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qoistidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang ia berikan sebagai maharmu-pen)?”.Maka ia berkata, “Iya”. Rasulullah pun berkata kepada Tsaabit,“Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia !”(HR Al-Bukhari no 5373). (mozaik)